Penyerahan SK Dan Penandatangan Perjanjian Kerja Bagi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024

MASOHI- Selasa 29 Juli 2025, Sebanyak 1.400 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 Formasi Tahun 2024 Kabupaten Maluku Tengah menerima dan menandatangani Surat Keputusan (SK) perjanjian kerja. SK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir di Baileo Ir. Soekarno. Jumlah yang menerima SK pada tahap ini terdiri dari: 145 Tenaga kesehatan, 490 Guru dan 765 tenaga teknis.

 

Atas nama pemerintah daerah, Bupati Zulkarnain mengucapkan selamat kepada penerima SK PPPK yang telah berhasil melalui seluruh proses seleksi dan resmi menjadi bagian dari aparatur pemerintah. “Kalian semua adalah orang-orang terpilih yang telah mendapatkan kesempatan yang tidak semua orang bisa peroleh. Maka, bekerjalah dengan dedikasi, loyalitas, dan integritas, demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkap Bupati Maluku Tengah saat memberikan sambutan.

Bupati mengingatkan  bahwa status sebagai ASN bukanlah sekadar jabatan atau pekerjaan, tetapi pengabdian dan tanggung jawab moral untuk menghadirkan birokrasi yang bersih, profesional, dan melayani. “Jalankan amanah ini dengan semangat pelayanan, jadikan momentum ini sebagai awal dari komitmen pengabdian yang tulus dan penuh tanggung jawab,” tandasnya.

Sumber : DISKOMINFO_MALTENGKAB

bagikan...

Skip to content