Mini Lokakarya Stunting Kecamatan


Masohi, 04 Juli 2025. Mini Lokakarya Stunting Tingkat Kecamatan adalah pertemuan di tingkat kecamatan yang bertujuan untuk membahas dan mengevaluasi upaya percepatan penurunan angka stunting, serta mengoordinasikan berbagai pihak terkait. Menurut penjelasan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Maluku Tengah Bapak Abdul Latif Key, S.Sos bahwa sumber dana pelaksanaan minlok Stunting Kecamatan bersumber dari DAK Non Fisik Subbidang KB Tahun 2025 yang dilaksanakan selama 10 kali dalam tahun berjalan.
Tujuan Mini Lokakarya Stunting Tingkat Kecamatan adalah pertama untuk melaksanakan evaluasi dan koordinasi, kedua mengidentifikasi permasalahan Stunting di wilayah kecamatan termasuk factor penyebab dan dampaknya, perumusan rencana aksi dan strategi konkret dalam upaya percepatan penurunan stunting di tingkat kecamatan, ketiga meningkatkan pemahaman semua pihak terkait mengenai stunting, termasuk penyebab, dampak, dan intervensi yang perlu dilakukan, dan keempat memperkuat komitmen dan kolaborasi seluruh pihak terkait dalam upaya penurunan stunting.

Sasaran Mini Lokakarya tingkat kecamatan yaitu pelaksana Mini Lokakarya di tingkat Kecamatan yang meliputi Camat, Kepala Puskesmas, Tenaga Gizi, Dokter, Bidan dan tenaga kesehatan lainnya, Pengurus Tim Penggerak PKK Kecamatan, Penyuluh KB, PLKB (ASN dan Non ASN), Koordinator Statistik Kecamatan, Pengurus IBI Ranting, Pengurus KUA, Pengurus Lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM), Tim Pendamping Keluarga, Danramil, Kapolsek dan pihak-pihak terkait lainnya di tingkat kecamatan yang berpastisipasi dalam mini lokakarya tingkat Kecamatan.
Output Mini Lokakarya tingkat kecamatan yaitu tersedianya laporan hasil evaluasi pelaksanaan pendampingan Keluarga dan pembinaan Tim Pendamping Keluarga serta laporan kondisi pelaksanaan pendampingan Keluarga dan program percepatan penurunan stunting di seluruh desa/kelurahan dalam satu wilayah Kecamatan.
Sumber : Admin DPPKB