Advokasi Pembentukan Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) Pada SMA Negeri 9 Maluku Tengah Kecamatan Tehoru
Tehoru, Kamis 24 Juli 2025, Sesuai amanat UU No. 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga pasal 48 ayat 1 (b) Peningkatan kualitas remaja dengan pemberian akses informasi, pendidikan, konseling dan pelayanan kehidupan berkeluarga maka Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Maluku Tengah melakukan Advokasi Pembentukan Sekolah Siaga Kependudukan pada SMA Negeri 9 Maluku Tengah Kecamatan Tehoru.
Sekolah Siaga Kependudukan yang selanjutnya disebut disingkat SSK adalah sekolah yang mengintegrasikan pendidikan Kependudukan, KB dan pengendalian penduduk ke dalam beberapa mata pelajaran dan atau muatan lokal khusus Kependudukan. Disamping itu juga penerapan pendidikan Kependudukan melalui berbagai kegiatan kesiswaan dan bimbingan konseling.
Dalam arahannya, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Bapak Abdul Latif Key, S.Sos menjelaskan bahwa dinamika kependudukan dan pembangunan keluarga yang berkembang saat ini dimasyarakat memberikan dampak yang sangat besar misalnya masalah pengendalian penduduk, disparitas pembangunan antar wilayah, persebaran penduduk tidak merata, tantangan bonus demografi 2025-2045, sementara disisi yang lain juga banyak muncul masalah pembangunan keluarga seperti pernikahan dini, ibu hamil, peran ayah, stunting, masalah remaja dan lansia.
Oleh karena itu lanjutnya, bahwa pemerintah daerah baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota sesuai regulasi yang sudah ditetapkan dapat melaksanakan sinkronisasi kerjasama pendidikan kependudkan pada lembaga pendidikan formal pada tingkat satuan pendidikan SD, SLTP, SLTA/sederajat untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran siswa tentang isu-isu kependudukan dan pembangunan keluarga.
Dalam kesempatan yang sama, Bapak Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB juga menginisiasi pembentukan Pojok Kependudukan dalam konteks Sekolah Siaga Kependudkan berupa area khusus di sekolah yang akan berfungsi sebagai pusat informasi dan pembelajaran mengenai isu-isu kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga dengan menyerahkan sejumlah buku paket panduan pendidikan kependudukan yang akan dijadikan sebagai bahan materi dalam proses belajar untuk meningkatkan literasi kependudukan.
Sumber : Admin DPPKB