Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPRD Kabupaten Maluku Tengah Dengan Mitra Kerja Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana

Masohi, Rabu 06 Agustus 2025. Komisi IV DPRD Kabupaten Maluku Tengah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Mitra kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Rapat Dengar Pendapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Maluku Bapak Dr. Musriadin Labahawa dan dihadiri oleh Sekretaris Komisi Bapak Drs. Demianus Hattu dan Anggota Ibu Salomi Patty, Bapak Izaac Sitaniapessy, SE, Ibu Nirmala Pattikawa dan Bapak Subhan Patta, S.Sos, sedangkan mitra kerja perangkat daerah dipimpin oleh Bapak Abdul Latif Key, S.Sos selaku Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengagendakan pembahasan progres capaian pelaksanaan program dan kegiatan beserta realisasi anggarannya baik dari DAU dan/atau DAK Non Fisik pada Dinas Pengendalian Penduduk dan KB sebagai mitra kerja Komisi IV DPRD. Dalam paparannya Kepala Dinas menjelaskan mekanisme pelaksanaan program dan kegiatan oleh tenaga lini lapangan yang dilaksanakan oleh Penyuluh Keluarga Berencana (PKB), Petugas Lapangan KB (PLKB) dan melibatkan Kader IMP/Sub IMP di masayarakat.

Anggota Komisi IV DPDR menyoroti pelaksanaan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) yang digagas oleh Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN antara lain pertama, Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING) dimana Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah telah menjadi bagian dari program tersebut yaitu menjadi orang tua asuh, kedua, Taman Asuh Sayang Anak (TAMASYA), ketiga, Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI), keempat, Lansia Berdaya (SIDAYA) dan kelima, Aplikasi platform digital Super App yang mengintegrasikan seluruh layanan Kemendukbangga/BKKBN.
Selain itu, anggota Komisi IV DPRD juga menyoroti pelaksanaan program Bangga Kencana di Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) dan sangat mengharapkan agar setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh mitra kerja sedapat mungkin dapat melibatkan komisi IV DPRD sehingga setiap program kegiatan yang bertujuan meningkatkan kualitas pembangunan keluarga dapat diawasi secara langsung dan mendapatkan dukungan secara berkesinambungan.
Sumber : Admin DPPKB