Kantor Imigrasi Ambon Gelar Rakor Timpora Tahun 2024

Bertempat di New Hotel Lelemuku, Jumat ( 12/07/2024), Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan warga negara asing (WNA) di wilayah Maluku dengan menggelar Rapat Koordinasi dan Pembahasan Tim Pengawasan Orang asing (TIMPORA).

Pengawasan orang asing ini mulai dari masuk, keberadaan dan kegiatan mereka, hingga Mereka yang masuk ini akan memberikan manfaat dan dampak yang berbeda-beda, dan untuk mengawasi keberadaan WNA di Maluku, kehadiran Timpora penting agar meminimalisir keberadaan atau kegiatan mereka. Kehadiran orang asing juga dapat berdampak terhadap masyarakat dengan masuknya investasi di daerah. Demikian yang  disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Raden Indra Iskandarsyah, saat rapat koordinasi dan pembahasan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Masohi, Kabupaten Maluku Tengah.

Rapat Tim Pengawasan Orang Asing tersebut merupakan forum di mana berbagai lembaga terkait berkumpul untuk membahas dan mengawasi masalah terkait keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Maluku khususnya di Wilayah Maluku Tengah, Pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Ambon, terutama yang berhubungan dengan pengawasan terhadap orang asing, tidak mungkin dilaksanakan oleh jajaran Keimigrasian sendiri, diperlukan adanya kerjasama antar instansi terkait di daerah. Semua Tim Pengawasan Orang Asing baik ditingkat Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan harus bahu membahu dan saling bertukar informasi sehingga tercipta harmonisasi dalam pelaksanaan tugas Timpora sesuai dengan tupoksi masing-masing, pungkasnya.

Dirinya mengungkapkan Warga Negara Asing (WNA) yang ada di Maluku  harus memiliki kontribusi bagi peningkatan investasi dan pengendalian tingkat kemiskinan. Keramahtamahan,  Selain itu bisa menambah kepercayaan investor yang ingin berinvestasi di Maluku. “ Ini erat kaitannya dengan target yang ingin dicapai oleh Pemerintah, yakni pengentasan kemiskinan dan peningkatan investasi,” tuturnya.

Sebagai Informasi jumlah WNA di Kabupaten Maluku Tengah hingga saat ini terdiri dari tenaga asing yang bekerja di perusahan di Maluku Tengah sebanyak 49 orang, antara lain 28 orang bekerja di Perusahan PT. Wahana Lestari Investama, PT. Waragonda 18 orang, PT Sumber Wahana 2 orang, Natsepa Hotel 1 orang. Mereka berasal dari negara India, Filiphina, Cina, Malaysia dan Spanyol.

” Kami berharap Timpora ini menjadi salah satu solusi jawaban di Maluku Tengah untuk dapat meningkatkan investasi guna peningkatan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Di Daerah ini, dan dengan diselenggarakannya rapat ini, diharapkan juga dapat menyamakan persepsi sebagai anggota Tim Pengawasan Orang Asing. Dengan demikian maka akan bisa mendapatkan data dan informasi tentang keabsahan dan kegiatan orang asing di Kota Masohi sesuai dengan bidang tugas masing – masing, tutupnya.

Turut hadir dalam pembukaan Rakor TIMPORA Kakanwil Kemenkumham Maluku, Kepala Devisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Maluku, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Anggota TIMPORA, serta tamu undangan lainnya.

   

Sumber : DISKOMINFO_MALTENGKAB

Editor : ( A.T / F.L )

bagikan...

Skip to content